Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2024

Apa Itu Takjil ? simak di artikel bawah ini tentang Arti Takjil dalam bahasa arab

 ❌ *SALAH KAPRAH / SALAH MAKNA* *ARTI BAHASA TAKJIL :* ❌ *TAKJIL ITU BUKAN MAKANAN* ❌ 🔹 Selama Bulan Ramadhan Ini,  Kita Pasti Sering Mendengar Kata *TAKJIL :*  "Di Berita,  "Di TV,    "Di RADIO,    *Bahkan* Di Lingkungan Sehari-Hari... "Di Warung *dan* Pasar Juga Sering Terlihat *TULISAN “TAKJIL"* ▪️ *Beberapa Restoran* *Menulis :* “Tersedia Takjil Gratis Buat Pelanggan”.  🕌 *Beberapa Masjid Juga Menulis* *Hal Serupa ❓*  ▪️ *SEHINGGA TAK ASING* *KALAU MENDENGAR,*  *ADA ORANG YANG BERTANYA :❓* "Udah Beli Takjil Belum ❓ "Belum Ada Takjil Nih❓  "Takjilnya Cuma Gorengan❓.  *⁉️ APAKAH MAKNA TAKJIL* *YANG SEBENARNYA ⁉️*  "Karena Semua Media Pemberita'an Selalu *Menyebut Makanan* *Untuk Berbuka* adalah *Takjil* Maka, *Seolah-Olah Kita Semua Sepakat Menyebut* Bahwa *Takjil* *adalah* Hidangan *atau* Panganan Untuk Berbuka Puasa ⁉️ *👤  "SEHINGGA"* *PEMAHAMAN YANG KELIRU ITU, SUDAH DIANGGAP BIASA ⁉️* *🔹 INI BARU* *MASALAH BAHASA* *🕌

Peraturan Perundang Undangan Di Indonesia Yang Berlaku

U ndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan . Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang ini, jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan Republik Indonesia adalah sebagai berikut : 1)       UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2)       Ketetapan MPR; 3)       UU/Perppu; 4)       Peraturan Presiden; 5)       Peraturan Daerah Provinsi; 6)       Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. Definisi : Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah hukum dasar (konstitusi) yang tertulis yang merupakan peraturan negara tertinggi dalam tata urutan Peraturan Perundang-undangan nasional. Ketetapan MPR merupakan putusan MPR yang ditetapkan dalam sidang MPR, yang terdiri dari 2 (dua) macam yaitu : Ketetapan yaitu

" HINDARILAH DOSA DOSA JARIYAH "

 🟥🔥 *"WASPADA KAUM MUSLIMIN - HINDARILAH DOSA-DOSA* *JARIYAH. ♨️‼️*   بسم الله الرحمن الرحيم الســـلام عليــكم ورحــمة اﻟلّـہ وبركاته إِنَّ الْحَمْدَ لله نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَ نَتُوْبُ إِلَيْهِ وَنَعُوْذُ بلله مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ الله فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إله إلا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لا نَبِيَّ بَعْدَهُ *"Kami Mengingatkan* *Untuk Kita Semua ‼️*  "Berhati-Hatilah Terhadap" *BAHAYA PERBUATAN* *DOSA JARIYAH 🔥* (Dosa Yang Terus-Menerus Mengalir, *Walaupun* Dia sudah Meninggal). 🕋 *RASULULLAH Shallallaahu'Alaihi Wa Sallam Bersabda :* *مَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ، كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ، لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا* "Barangsiapa Yang Mengajak Kepada *KESESATAN,* (berbuat *Syirik, Bid'ah* dan *Khurafat)*  "Dia M

" SENANG DENGAN KESESATAN ORANG LAIN "

 ⛔ *"SYAMATAH"* (senang dengan kesesatan orang lain). *ADALAH AKHLAK TERCELA ♨️* 🟥 *KALAU ADA ORANG* *YANG SEKARANG* *SESAT / MENYIMPANG,* Padahal Dulu Di Atas *SUNNAH,* Jangan Disyukur-Syukuri  *dan* Jangan Ditertawakan." 👤 *SENANG DENGAN* *KESESATAN ORANG* *LAIN ITU DISEBUT* *SYAMATAH* (الشماتة) ⛔ *Dan "SYAMATAH"* adalah *AKHLAK TERCELA* *DALAM ISLAM...‼️* 🕌✅ *AL- IMAM ATS- TSA'ALIBI Rahimahullah Menegaskan :* لا تُظهِرِ الشَّماتةَ بأخيك فيُعافيَه اللَّهُ ويبتليَك "Jangan Engkau Tampakkan Rasa Senang Atas Musibah Yang Menimpa Saudaramu." *Karena Bisa Jadi Setelah Ini,* ALLAH Ta'ala Selamatkan Dia, *Lalu* ALLAH Timpakan Kepadamu." 📚 (Lihat : *KITAB TAMSIL WAL MUHADHARAH. 433).* 🕌✅ *ULAMA TABI'IN* (generasi ke.2 Islam) *AL-IMAM IBRAHIM* *AN-NAKHA'I* *Rahimahullah* *Mengatakan :* إنِّي لأرى الشَّيءَ أكرَهُه، فما يمنعني أن أتكَلَّمَ فيه إلَّا مخافةُ أن أُبتلى بمِثلِه "Aku Pernah Melihat Sesuatu Yang Tidak Aku Sukai, *dan